1. Latar
Belakang
Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan
suatu pendidikan adalah aspek kurikulum. Karena kurikulum merupakan salah satu
komponen dalam sistem pendidikan untuk mencapai tujuan institusional pada
lembaga pendidikan. Oleh karena itu kurikulum memegang peranan yang sangat
penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu.
Adapun yang mempengaruhi keberhasilan kurikulum adalah
pemberdayaan bidang manajemen kurikulum atau pengelolaan kurikulum di lembaga
pendidikan yang bersangkutan yang mana pengelolaan kurikulum tersebut
dikoordinasi oleh pihak pimpinan lembaga dan pembantu pimpinan yang
dikembangkan secara integral dalam konteks MBS dan KTSP yang sesuai dengan
visi, misi lembaga pendidikan yang bersangkutan. Maka dari itu manajemen
kurikulum sangatlah penting dalam suatu lembaga pendidikan.
Pelaksanaan kurikulum harus menempatkan pengembangan
kreativitas siswa lebih dari penguasaan materi. Jadi siswa ditempatkan sebagai
subjek dalam proses pembelajaran. Dan untuk melaksanakan kurikulum sesuai denga
rancanagan dibutuhkan beberapa kesiapan, terutama kesiapan dalam pelaksanaan.
kepala sekolah yang harus dimiliki berkenaan dengan
manajemen kurikulum, yaitu berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam
memahami sekolah sebagai sistem yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik,
di antaranya adalah pengetahuan tentang manajemen itu sendiri. kemampuan dalam
mengeloia ini nantinya akan dijadikan sebagai pegangan cara berpikir, cara mengelola,
dan cara menganalisis sekolah dengan cara berpikir seorang manajer. Selain itu,
kepala sekolah juga harus mampu memahami bahwa dirinya harus mampu menunjukkan
upaya dalam meningkatlcn output sekolah (kualitas, produktivitas, efisiensi,
efektivitas, dan inovasi).
2.
Pengertian
Kurikulum
Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu jarak yang
harus ditempuh. Secara sempit atau tradisional, kurikulum adalah sekedar memuat
dan dibatasi pada sejumlah mata pelajaran yang diberikan guru pada siswa guna
mendapatkan ijazah. Sedang secara modern, kurikulum adalah semua pengalaman
yang diharapkan dimiliki peserta didik dibawah bimbingan guru. Administrasi
kurikulum adalah administrasi yang ditunjukkan untuk keberhasilan kegiatan
belajar –mengajar secra maksimal, dengan titik berat pada usaha meningkatkan
kualitas interaksi belajar-mengajar.
Kegiatan yang dimaksud yaitu kegiatan intra kurikuler
adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam jadwal bagi struktur program yang
ditentukan secara nasional, dan kegiatan ekstra kukurikuler adalah kegiatan
tambahan diluar struktur program yang merupakan kegiatan pilihan.
3. Perencanaan
kurikulum
Perencanaan kurikulum adalah perencanaan kesempatan
belajar yang bertujuan untuk membina peserta didik kearah perubahan tingkahlaku
yang diinginkan. Perencanaan merupakan proses seseorang dalam menentukan arah,
dan menentukan keputusan untuk diwujudkan dalam bentuk kegiatn atau tindakan
yang berorientasi pada masa depan.
Prinsip-prinsip
perencanaan kurikulum:
a.
Perencanaan krikulum berkenaan
dengan pengalaman-pengalaman para siswa.
b. Perencanaan kurikulum dibuat berdasarkan
berbagai keputusan tentang konten dan proses.
c. Perencanaan kurikulum mengandung
keputusan-keputusan tentang berbagai isu yang aktual.
4. Pelaksanaan
Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum adalah penerapan program kurikulum
yang telah dikembangkan yang kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan dan
pengelolaan dengan menyesuaikan terhadap situasi dilapangan.
Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum:
a.
Perolehan kesempatan yang sama
b.
Berpusat pada anak
c.
Pendekatan dan kemitraan
d.
Kesatuan dalam kebijakan dan
keberagaman dalam pelaksanaan.
5. Faktor-faktor
yang mempengaruhi pelaksanaan kurikulum:
a. Kararakteristik kurikulum, yang mencakup
ruang lingkup bahan ajar, tujuan fungsi, sifat, dll.
b. Strtegi pelaksanaan, strategi yang
digunakan dalam pelaksanaan kurikulum. Seperti diskusi profesi, seminar,
penataran dan lain-lain.
c. Karakteristik penggunaan yang meliputi
pengetahuan, ketrampilan, serta nilai dan sikap guru terhadap kurikulum dalam
pembelajaran.
6. Peranan Kepala Sekolah Sistem Manajemen Kurikulum
1.
Pengertian Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan
sebagai kepala sekolah. Meskipun senabagi guru yang mendapat tugas tambahan
kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aflikasi
prinsif-prinsif administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas
pokok kepala saekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan
pendidik,di sisni berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus
mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan
pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berati
kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan
tenaga pendidik.
Hal ini sesuai dikemukakan oleh Sudarwan tentang
jenis-jenis tenaga Kependidikan sebagai berikut: tenaga pendidik terdiri atas
pembimbing,penguji,pengajar dan pelatih tenaga fungsional pendidikan,terdiri
atas penilik,pengawas,peneliti dan pengembang di bidang kependidikan, dan
pustakawan tenaga teknis kependidikan,terdiri atas laboran dan teknisi sumber
belajar tenaga pengelola satuan pendidikan,terdiri atas kepala sekolah,direktur,ketua,rector,
dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah. tenaga lain yang mengurusi
masalah-masalah manajerial atau administrative kependidikan.
kepala sekolah (presiden direktur sekolah) sebagai tenaga
pengelola satuan pendidikan Di mana wewenag,tangung jawab dan kebikajsanaan ada
di tangan kepala sekolah,sekolah lain atau Negara lain tak berhak ikut capur
dalam urusan suatu sekolah yang menjadi hak otonomi sekolahnya
Seorang Kepala Sekolah pada hakekatnya adalah pemimpin
yang menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di
dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya. secara tersirat menegaskan bahwa “tugas dan tanggung
jawab Kepala Sekolah menyangkut keseluruhan kegiatan sekolah.” Seorang Kepala
Sekolah harus mampu memobilisir sumber daya sekolah meliputi teknis dan
administrasi pendidikan, lintas program dan lintas sektoral dengan
mendayagunakan sumber-sumber yang ada di sekolah agar tujuan pendidikan dapat
tercapai secara efektif dan efisien. Dengan demikian peran Kepala Sekolah
sangat penting dalam peningkatan mutu pendidikan.
Aspek kunci lain berkaitan dengan peran Kepala Sekolah
dalam melaksanakan upaya perbaikan kualitas pendidikan adalah dengan memberikan
bimbingan kepada guru dalam memperbaiki mutu proses belajar mengajar. Ukuran
keberhasilan Kepala Sekolah dalam menjalankan peran dan tugasnya adalah dengan
mengukur kemampuan dia dalam menciptakan ”iklim pembelajaran”, dengan
mempengaruhi, mengajak, dan mendorong guru, siswa, dan staf lainnya untuk
menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya. Terciptanya iklim
pembelajaran yang kondusif, tertib, lancar, dan efektif tidak terlepas dari
kapasitasnya sebagai pimpinan sekolah. Dengan demikian, pembinaan yang intensif
dari Kepala Sekolah dapat meningkatkan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan
oleh guru di sekolah.
Fungsi dan tugas kepala sekolah dapat diakronimkan
menjadi emanslime (education,manager, administrator,supervisor, leader,
inovator, motivator dan entrepreneur). Peran tersebut dapat dilihat secara
lebih rinci sebagai berikut:
a.
Peran sebagai educator, kepala
sekolah berperan dalam pembentukan karakter yang didasari nilai-nilai pendidik.
1) Kemampuan
mengajar/membimbing siswa
2) Kemampuan
membimbing guru
3) Kemampuan
mengembangkan guru
4) Kemampuan
mengikuti perkembangan di bidang pendidikan
b.
Peran sebagai manager,kepala
sekolah berperan dalam mengelola sumber daya untuk mencapai tujuan institusi
secara efektif dan efisien
1) Kemampuan
menyusun program
2) Kemampuan
menyusun organisasi sekolah
3) Kemampuan
menggerakkan guru
4) Kemampuan
mengoptimalkan sarana pendidikan
c.
Peran sebagai administrator,
kepala sekolah berperan dalam mengatur tata laksana sistem administrasi di sekolah
sehingga efektif dan efisien
1) Kemampuan
mengelola administrasi PBM/BK
2)
Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan
3) Kemampuan
mengelola administrasi ketenagaan
4) Kemampuan
mengelola administrasi keuangan
5) Kemampuan
mengelola administrasi sarana prasarana
6) Kemampuan
mengelola administrasi persuratan
d.
Peran sebagai supervisor, kepala
sekolah berperan dalam upaya membantu mengembangkan profesionalitas guru dan
tenaga kependidikan lainnya.
1)
Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan
2) Kemampuan
melaksanakan program supervisi
3) Kemampuan
memanfaatkan hasil supervisi
e.
Peran sebagai leader, kepala
sekolah berperan dalam mempengaruhi orang-orang untuk bekerja sama dalam mencapai
visi dan tujuan bersama.
1) Memiliki
kepribadian yang kuat
2)
Kemampuan memberikan layanan bersih, transparan, dan profesional
3) Memahami
kondisi warga sekolah
f.
Peran sebagai innovator, kepala
sekolah adalah pribadi yang dinamis dan kreatif yang tidak terjebak dalam
rutinitas
1) Kemampuan
melaksanakan reformasi (perubahan untuk lebih baik)
2) Kemampuan
melaksanakan kebijakan terkini di bidang pendidikan
g.
Peran sebagai motivator, kepala
sekolah harus mampu memberi dorongan sehingga seluruh komponen pendidikan dapat
berkembang secara profesional
1) Kemampuan
mengatur lingkungan kerja (fisik)
2) Kemampuan
mengatur suasana kerja/belajar
3) Kemampuan
memberi keputusan kepada warga sekolah
h.
Peran sebagai entrepreneur, kepala
sekolah berperan untuk melihat adanya peluang dan memanfaatkan peluang untuk
kepentingan sekolah
1) Kemampuan menciptakan inovasi yang berguna
bagi pengembangan sekolah
2) Kemampuan
bekerja keras untuk mencapai hasil yang efektif
3) Kemampuan memotivasi yang kuat untuk
mencapai sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi
7. Hubungan
Manajemen Kepala Sekolah dengan Manajemen Kurikulum
Tugas dan peran kepala sekolah yang harus dimiliki
berkenaan dengan manajemen kurikulum yaitu berhubungan dengan kompetensi kepala
sekolah dalam memahami sekolah sebagai sisten yang harus dipimpin dan dikelola
dengan baik,diantaranya adalah pengetahuan tentang manajemen itu sendiri.
Tugas dan peran kepala sekolah yang berkenaan dengan
manajemen kurikulum terdapat pada kompetensi manajerial, yaitu:
a.
Menyusun perencanaan sekolah/madrasah
untuk berbagai tingkatan perencanaan.
b.
Mengembangkan organisasi sekolah/
madrasah sesuai dengan kebutuhan.
c. Memimpin sekolah/ madrasah dalam rangka
mendayagunakan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
d. Mengelola perubahan dan pengembangan
sekolah / madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
e. Mencipatakan budaya dan ilkim sekolah/
madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
f. Mengelola guru dan staf dalam rangka
pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
g. Mengelola sarana dan prasarana
sekolah/madrasah dalam rangka penbdayagunaan secara optimal.
h. Mengelola hubungan sekolah/ madrasah dan
masyarakat dalam rangka pendirian dukungan ide, sumber belajar dan pembinaan
sekolah/ madrasah.
i. Mengelola peserta didik dalam ranagka
penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas
peserta didik.
j. Mengelola pengembangan kuirkulum dan
kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
k. Mengelola keuangan sekolah / madrasah
sesuai dengan prinsif pengelolaan yang akuntabel, transfaran dan efesien.
l. Mengelola ketatausahaan sekolah/
madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
m. Mengelola unit layanan sekolah / madrasah
dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di
sekolah/madrasah.
n. Mengelola system informasi
sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
o. Memamfaatkan kemajuan teknologi
informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
p. Melakukan monitoring, evaluasi dan
pelaporan pelaksanaan program kegiiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang
tepat, serta merencanakan tindak lanjut.
Secara
umum tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen kurikulum ini juga termasuk
di dalamnya kemampuan dalam system administrasi/pengelolaan sekolah.
Jadi dalam hal ini kepala sekolah adalah pengelola
lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing. Namun
demikian penegasan terhadap eksistensi seorang kepala sekolah sebagai manajer
dalam suatu lembaga pendidikan dapat dinilai dari kompetensi mengelola
kelembagaan yang mencakup: menyusun system administrasi kepala sekolah;
mengembangkan kebijakan operasional sekolah; mengembangkan pengaturan sekolah
yang berkaitan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman kerja,petunjuk
kerja dsb; melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur
organisasi yang efisien dan efektif; mengambangkan unit-unit organisasi sekolah
atas dasar fungsi.
Kepala sekolah juga harus paham betul bahwa dirinya
bertugas sebagai manajer sekolah diantaranya harus memehami betul tentang
manajemen kurikulum. Maka seorang kepala sekolah dalam memahami kurikulum
sebagai jantungnya lembaga pendidikan harus benar-benar dikuasainya, dengan
demikian kepala sekolah dalam upaya mewujudkan kinerjanya dalam bidang ini
harus mampu untuk memfasilitasi sekolah untuk membentuk dan memberdayakan tim
pengembang kurikulum terutama dengan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
di mana setiap satuan pendidikan harus mampu mengembangkan kurikulum dengan
kebutuhan dan kemampuannya masing-masing, memberdayakan tenaga pendidikan
sekolah agar mampu menyediakan dokumen-dokumen kurikulum yang relevan dengan
tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua siswa, dan masyarakat; memfasilitasi
guru untuk mengembangkan standar kompetensi setiap mata pelajaran yang
diampunya; memfasilitasi guru untuk menyusun silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setiap mata pelajaran ;
memfasilitasi guru untuk memilih sumber dan bahan ajar yang sesuai untuk setiap
mata pelajaran; memfasilitasi guru untuk memilih media dan alat pelajaran yang
sesuai untuk setiap materi pelajaran, mengarahkan tenaga pendidik dan
kependidikan untuk menyusun rencana dan program pelaksanaan kuirikulum;
membimbing para guru untuk mengembangkan memperbaiki dan mengembangkan proses
belajar mengajar seperti pemberian motivasi guru untuk melakukan penelitian
tindakan kelas (classroom action research); mengarahkan tim pengembang
kurikulum untuk mengupayakan kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan siswa dan
kemamauan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), tuntutan dan kebutuhan
masyarakat, dan kebutuhan stajeholders; menggali dan memobilisasi sumber daya
pendidikan; mengidentifikasi kebutuhan bagi pengembangan kurikulum local;
mengevaluasi pelaksanaan kurikulum di sekolahnya masing-masing, melakukan
penelitian dan pengembangan terhadap usaha untuk meningkatkan kualitas dan
manajemen sekolah bermutu.
Tugas dan peran kepala sekolah dalam mewujudkan
subkompetensi manajemen kurikulum ini dapat direfleksi oleh dirinya dari isi
program kurikulum yang didesain/dirancang dan dikembangkan mulai dari tingkat
perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaaluasi kuirkulum itu sendiri misalnya
dalam bentuk evaluasi hasil pembelajaran, dan evaluasi terhadap sekolah secara
keseluruhan.
Tugas dan peran kepala sekolah lainhya yaitu pada sub
mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara
optimal, maka itu dapat dilihat dari indicator-indikatornya yang mecakup:
mengidentifikasi karakteristik tenaga pendidik dsan kependidikan yang fektif;
merencanakan tenaga kependidikan sekolah (permintaan, pesediaan, dan
kesenjangan); merekrut, menyeleksi dan menempatkan serta mengorientasikan
tenaga kependidikan baru; memamfaatkan dan memelihara tenaga kependidikan;
menilai kinerja tenaga guru dan kependidikan; memngembangkan system pengupahan,
reward dan punishment yang mampu menjamin kepastian dan keadilan; melaksanakan
dan mengambangkan system pembinaan karir; memotivasi tenaga pendidik dan
kependidikan; membina hubungan kerja yang harmonis; memelihara dikumen personel
sekolah atau mengelola administrasi personel sekolah; megelola komflik;
melakukan analisis jabatan dan menyusun uraian jabatan tenaga kependidikan;
memiliki apresiasi, empati dan simpati terhadap tenaga pendidik dan
kependidikan.
Menciptakan misi yang terfokus pada upaya peningkatan
prestasi belajar siswa, melalui praktik kurikulum dan pembelajaran yang
memungkinkan terciptanya peningkatan prestasi belajar siswa.
Ekspektasi yang tinggi bagi semua siswa dalam mempelajari
bahan pelajaran pada level yang lebih tinggi.
Menghargai dan mendorong implementasi praktik
pembelajaran yang baik, sehingga dapat memotivasi dan meningkatkan prestasi
belajar siswa.
Memahami bagaimana memimpin organisasi sekolah, dimana
seluruh guru dan staf dapat memahami dan peduli terhadap siswanya.
Memanfaatkan data untuk memprakarsai upaya peningkatan
prestasi belajar siswa dan praktik pendidikan di sekolah maupun di kelas secara
terus menerus.
Menjaga agar setiap orang dapat memfokuskan pada prestasi
belajar siswa.
Menjadikan para orang tua sebagai mitra dan membangun
kolaborasi untuk kepentingan pendidikan siswa.
Memahami proses perubahan dan memiliki kepemimpinan untuk
dapat mengelola dan memfasilitasi perubahan tersebut secara efektif.
Memahami bagaimana orang dewasa belajar (baca: guru dan
staf) serta mengetahui bagaimana upaya meningkatkan perubahan yang bermakna
sehingga terbentuk kualitas pengembangan profesi secara berkelanjutan untuk
kepentingan siswa.
Memanfaatkan dan mengelola waktu untuk mencapai tujuan
dan sasaran peningkatan sekolah melalui cara-cara yang inovatif.
Memperoleh dan memanfaatkan berbagai sumber daya secara
bijak.
Mencari dan memperoleh dukungan dari pemerintah, tokoh
masyarakat dan orang tua untuk berbagai agenda peningkatan sekolah.
Belajar secara terus menerus dan bekerja sama dengan
rekan sejawat untuk mengembangkan riset baru dan berbagai praktik pendidikan
yang telah terbukti
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu:
Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial.
Sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat
terhadap akuntabilitas sekolah, maka meningkat pula tuntutan terhadap para
kepala sekolah. Mereka diharapkan mampu melaksanakan fungsinya baik sebagai
manajer dan leader. Untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dan tenaga
kependidikan yang lain, pemerintah Indonesia telah menunjukkan good will,
dengan memperhatikan kesejahteraan melalui beberapa langkah antara lain:
pemberian gaji, kewenangan, dan otonomi yang cukup untuk memperkuat peran
manajerial mereka di sekolah. Dengan diterbitkannya instrumen kebijakan baru,
maka para kepala sekolah akan segeran mendapat kompensasi meningkat, dukungan
profesional, dan otonomi.
Keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya
banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Kepemimpinan merupakan
faktor yang paling penting dalam menunjang tercapainya tujuan organisasi
sekolah. Keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola kantor, mengelola sarana
prasarana sekolah, membina guru, atau mengelola kegiatan sekolah lainnya banyak
ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Apabila kepala sekolah mampu
menggerakkan, membimbing, dan mengarahkan anggota secara tepat, segala kegiatan
yang ada dalam organisasi sekolah akan bisa terlaksana secara efektif.
Sebaliknya, bila tidak bisa menggerakkan anggota secara efektif, tidak akan
bisa mencapai tujuan secara optimal.
Sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, kepala sekolah
memiliki tanggungjawab legal untuk mengembangkan staf, kurikulum, dan
pelaksanaan pendidikan di sekolahnya. Di sinilah, efektifitas kepemimpinan
kepala sekolah tergantung kepada kemampuan mereka bekerjasama dengan guru dan
staf, serta kemampuannya mengendalikan pengelolaan anggaran, pengembangan staf,
scheduling, pengembangan kurikulum, paedagogi, dan assessmen. Membekali kepala
sekolah memiliki seperangkat kemampuan ini dirasa sangat penting. Di samping
itu untuk mewujudkan pengelolaan sekolah yang baik, perlu adanya kepala sekolah
yang memiliki kemampuan sesuai tuntutan tugasnya.
Dalam organisasi pendidikan yang menjadi pemimpin
pendidikan adalah kepala sekolah. Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah
memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Untuk bisa
menjalankan fungsinya secara optimal, kepala sekolah perlu menerapkan gaya
kepemimpinan yang tepat.
Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan kehidupan
dalam masyarakat, kurikulum senantias berkembang dan menyelaras diri dengan
kemajuan zaman. Begitu besar pentingnya pendidikan, untuk itu agar agar
pendidikan itu terarah dan lebih memikirkan pada arah kemajuan maka
diperlukannya suatu kurikulum. Kuriulum merupakan program yang terencan dan
menyeluruh yang menggambarkan kualitas pendidikan suatu bangsa, sehingga
kurikulum memegang peran strategis dalam kemajuan bangsa tersebut. Oleh karena
itu, perlu adanya pengolaan kurikulum yang berupa dinamis dan intergratif,
dengan melaui langkah-langkah yang sistematis profesional, dan melibatkan
seluruh aspek yang terkait dalam tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum pun bisa berjalan dengan baik perlu adanya
pengelolaan agar pendidikan berjalan sesuai dengan tugas dan bidangnya
masing-masing. Dalam pengelolaan kurikulum meliputi perencanaan, pelaksanaan
atau implementasi dan penilaian atau evaluasi.
Kepala sekolah sebagai penanggungjawab proses pendidikan
di sekolah, hendaknya memiliki kemampuan di dalam mengembangkan kurikulum
sekolah yang meliputi: (1) Kemampuan merumuskan visi dan misi sekolah.
Diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dengan baik
dapat berupa dukungan materil maupun spirituil. Sebab masyarakatlah yang akan
menilai berhasil-tidaknya program pendidikan di sekolah. Jadi jelaslah bahwa
peran serta masyarakat amat diharapkan dalam pengembangan kurikulum, agar
jangan terjadi hambatan yang berarti.
( Dari Berbagai Sumber )
No comments:
Post a Comment