A. Latar Belakang Masalah
Di lingkungan sekolah,
peserta didik merupakan unsur inti kegiatan pendidikan. Karena itu jika tidak
ada peserta didik, tentunya tidak akan ada kegiatan pendidikan. Lebih-lebih di
era persaingan antarlembaga pendidikan yang begitu ketat seperti sekarang,
sekolah harus berjuang secara sungguh-sungguh. Untuk mendapat peserta didik.
tak sedikit lembaga pendidikan yang mati karena kehabisan peserta didik. Bahkan
ada ketua yayasan pendidikan yang mengatakan bahwa mencari peserta didik jauh
lebih sulit ketimbang mencari guru baru. Dikatakannya, untuk mendapatkan guru
baru cukup membuka lamaran, sehari sudah banyak yang datang. Sedangkan untuk
mencari peserta didik, belum tentu dengan mengedarkan brosur dan memasang
sepanduk peserta didik akan datang.
Hal ini menggambarkan bahwa dalam kegiatan pendidikan di era
persaingan ini, peserta didik merupakan unsur
utama yang harus dimanajemen dan dihargai martabatnya tak jauh berbeda
dengan pembeli/konsumen dalam dunia usaha.
Manajemen kurikulum, sarana dan
prasarana, peserta didik, personalia dan pembiayaan adalah
komponen-komponen pendukung untuk keberhasilan penyelenggaraan lembaga
pendidikan (sekolah). Komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam
upaya pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah), artinya bahwa satu
komponen tidak lebih penting dari komponen lainnya. Satu komponen memberikan
dukungan bagi komponen lainnya sehingga memberikan kontribusi yang tinggi
terhadap pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah) tersebut.
Keberadaan peserta didik tidak hanya
sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari
kebermutuan dari lembagaan pendidikan (sekolah). Artinya bahwa dibutuhkan
Manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan (sekolah) itu
sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan
potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial emosional, dan kejiwaan peserta
didik. (Sesuai filosofi tujuan pendidikan, memanusiakan manusia). . Manajemen
peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik
tersebut, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan sekolah sampai peserta
didik tersebut menyelesaikan studi di sekolah tersebut.
Pengertian Manajemen Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang
tersedia jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu (UUSPN: 2003). Sedangkan
manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan
diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh
peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti
proses PBM dengan efektif dan efisien.
Dari pengertian beberapa ahli, bisa
dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapat pelayanan
pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan agar tumbuh dan berkembang
dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan
oleh pendidiknya.
Demikian juga Hamalik menambahkan bahwa
siswa adalah suatu organisme yang hidup, di dalam dirinya beraneka ragam
kemungkinan potensi yang hidup dan berkembang.
Dari pengertian diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel
Administration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan,
pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan,
pendaftaran, layanan individual seperti penggembangan keseluruhan kemampuan,
minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Manajemen Peserta Didik juga dapat
diartikan sebagai suatu proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan
siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan, penerimaan siswa, pembinaan yang
dilakukan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menyelesaikan
pendidikannya di sekolah.
Dengan kata lain manajemen kesiswaan
merupakan keseluruhan proses penyelenggaraan usaha kerjasama dalam bidang
kesiswaan dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.
Dengan
demikian Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk kegiatan-kegiatan
pencatatan peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang
secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan.
Tujuan,
fungsi, peran Manajemen Peserta Didik
Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah
mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut
menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut,
proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar, tertib
dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah
dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah
menata proses kesiswaan mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai
dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional yang berlangsung secara efektif
dan efisien.
Fungsi Manajemen Peserta Didik adalah
sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangakan diri seoptimal mungkin,
baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi,
kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Agar
tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsip
yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.
Prinsip-prinsip
yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
1) Penyelenggara
harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2) Manajemen
peserta didik harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap
tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
3) Segala
bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan
dalam rangka mendidik peserta didik.
4) Kegiatan-kegiatan
manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang
mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
5)
Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap
pembimbingan peserta didik.
6) Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta
didik.
7)
Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik
di sekolah lebih-lebih di masa depan
Ruang
Lingkup Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik itu bukanlah
dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang
lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran
upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di
sekolah.
Ruang lingkup Manajemen Peserta Didik itu meliputi:
Ruang lingkup Manajemen Peserta Didik itu meliputi:
1. Analisis
Kebutuhan Peserta Didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah:
a. Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
b. Menyusun progam kegiatan kesiswaan
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah:
a. Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
b. Menyusun progam kegiatan kesiswaan
2. Rekruitmen
Peserta Didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.
Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalah sebagai berikut:
a. Pembentukan panitia penerimaan siswa baru
b. Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.
Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalah sebagai berikut:
a. Pembentukan panitia penerimaan siswa baru
b. Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.
3. Seleksi
Peserta Didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
a. Melalui tes atau ujian
b. Melalui penelusuran bakat kemampuan
c. Berdasarkan nilai STTB/SKHU atau nilai UAN
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
a. Melalui tes atau ujian
b. Melalui penelusuran bakat kemampuan
c. Berdasarkan nilai STTB/SKHU atau nilai UAN
4. Orientasi
Orientasi peserta didik adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Tujuan diadakannya orientasi bagi peserta didik antara lain:
Orientasi peserta didik adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Tujuan diadakannya orientasi bagi peserta didik antara lain:
a.
Agar
peserta didik dapat mengerti, memahami dan mentaati segala peraturan yang
berlaku di sekolah
b.
Agar
pesera didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang
diselenggarakan sekolah
c. Agar peserta didik siap menghadapi
lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia
merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat
menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
5.
Penempatan
Peserta Didik (Pembagian Kelas)
Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokan peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan kepada sistem kelas.
Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokan peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan kepada sistem kelas.
6. Pembinaan
dan Pengembangan Peserta Didik
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang.
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang.
7.
Pencatatan
dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik.
Pencatatan dan pelaporan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik.
8.
Kelulusan
dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah telah terjalin. Hubungan antara sekolah dan para alumni dapat dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni yang tergabung dalam IKA (Ikatan Alumni) dan biasanya melakukan suatu kegiatan yang disebut “reuni”.
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah telah terjalin. Hubungan antara sekolah dan para alumni dapat dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni yang tergabung dalam IKA (Ikatan Alumni) dan biasanya melakukan suatu kegiatan yang disebut “reuni”.
Layanan
yang diberikan pada peserta didik dalam pengelolaan Manajemen Peserta Didik
Berkaitan dengan pelayanan sekolah
kepada peserta didik, hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu adalah hak yang diterima oleh peserta didik
dan kewajiban dari peserta didik itu sendiri.
Adapun
Hak dari peserta didik diantaranya :
a.
Peserta
didik mempunyai hak mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan
kemampuannya
b. Memperoleh pedidikan
agama sesuai dengan agama yang dianutnya
c.
Mengikuti program
pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk
mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat
pendidikan tertentu yang telah dibakukan
d.
Mendapat
bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan
persyaratan yang berlaku, penerimaan siswa pada sekolah yang dikehendaki
e.
Pindah
sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan
persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang dimasuki
f.
Memperoleh
penerimaan penilaian hasil belajarnya
g.
Menyelesaikan
program pendidikan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan
h.
Mendapatkan
pelayanan khusus apabila menyandang kecacatan
Adapun
kewajiban peserta didik adalah:
a.
Untuk ikut menanggung
biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali siswa yang dibebaskan dari kewajiban
tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku
b.
Mematuhi ketentuan
peraturan yang berlaku
c.
Menghormati tenaga
kependidikan
d.
Ikut memelihara
sarana dan prasarana serta kebersihan dan ketertiban serta keamanan sekolah
yang bersangkutan.
Sebagai
perwujudan pelayan kepada peserta didik, sekolah melakukan pelayanan untuk
membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui
proses pendidikan, diantaranya adalah :
1. Layanan
Bimbingan dan Konseling
Menurut Hendyat Soetopo bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Menurut Hendyat Soetopo bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
2.
Layanan
Perpustakaan
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
3. Layanan
Kantin/Kafetaria
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
4. Layanan
Kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
5. Layanan
Transportasi Sekolah
Sarana angkutan (transportasi) bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Transportasi diperlukan terutama bagi para peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar.
Sarana angkutan (transportasi) bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Transportasi diperlukan terutama bagi para peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar.
6. Layanan
Asrama
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
Kesimpulan
Manajemen
Peserta Didik atau Pupil Personnel Management
adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan
layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran,
layanan individuan seperti penggembangan keseluruhan kemampuan, minat,
kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Tujuan
Manajemen Peserta Didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar
kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan
(sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah)
dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi
bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Fungsinya Manajemen Peserta Didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Fungsinya Manajemen Peserta Didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Adapun
prinsip-prinsip Manajemen Peserta Didik antara lain adalah penyelenggara harus
mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan. Manajemen
Peserta Didik harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap
tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
Segala
bentuk kegiatan haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik
peserta didik, diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman
latar belakang dan dan punya banyak perbedaan, sebagai upaya pengaturan
terhadap pembimbingan peserta didik, mendorong dan memacu kemandirian peserta
didik, fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di
masa depan ( dari berbagai sumber )
No comments:
Post a Comment