Saturday, December 19, 2015

MANAJEMEN SARANA PRA SARANA




Latar Belakang
Sarana dan prasarana merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting dan utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah, untuk itu perlu dilakukan pengoptimalan dalam pendayagunaan dan pengelolaannya, agar apa yang telah direncanakan dapat tercapai dengan baik. Pada saat ini telah diberlakukan otonomi daerah yang menyebabkan perubahan pada pola pendekatan menajemen sekolah.
Untuk itu pemerintah mengeluarkan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan diamana dalam PP tersebut juga mengatur mengenai standar sarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada bab VII pasal 42 yang secara tegas disebutkan bahwa : (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat bekreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Agar sarana pendidikan dapat difungsikan dengan baik, maka diperlukan manajemen sarana dan prasarana pendidikan. Dengan adanya manajemen sarana dan prasarana pendidikan, maka sekolah akan mampu mengelola sarana dan prasarana pendidikan secara lebih terkonsep dan terarah

Pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana
Manajemen adalah suatu proses pendayagunaan yang berkelanjutan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien dalam bentuk organisasi. Pendayagunaannya melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.
Menurut Griffin bahwa manajemen adalah seperangkat aktivitas yang meliputi perencanaan dan pembuatan keputusan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan, yang diarahkan pada organisasi manusia, keuangan, fisik dan sumber-sumber informasi organisasi dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi secara efektif dan efisiensi.
Menurut Terry bahwa manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
Sarana adalah segala fasilitas yang berupa peralatan, bahan dan perabot yang dapat secara langsung dipergunakan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak ataupun tidak bergerak, yang secara langsung dan tidak langsung dapat berpengaruh terhadap tujuan pendidikan.
Menurut Ibrahim Bafadal, sarana adalah “semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan disekolah. Menurut Wahyuningrum, bahwa sarana adalah “segala fasilitas yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang meliputi barang bergerak maupun barang tidak bergerak agar tujuan pendidikan tercapai”.
Prasarana adalah perangkat yang menunjang keberlangsungan proses pendidikan agar tujuan pendidikan tercapai.
Menurut Riduone (2009), bahwa prasarana adalah perangkat penunjang utama suatu proses atau usaha pendidikan agar tujuan pendidikan tercapai.
Manajemen sarana dan prasarana secara sederhana yaitu proses pembelajaran untuk mencapai tujuan yang menggunakan semua sarana dan prasarana secara efektif dan efisien. Perlengkapan sekolah atau yang sering disebut fasilitas sekolah dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu sarana dan prasarana.
Menurut Juhairiyah ( 2008 : 3 ), manajemen sarana dan prasarana adalah semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang berjalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.

Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana
Secara luas tujuan manajemen sarana dan prasarana adalah memberi layanan untuk kelancaran dan kemudahan dalam proses pembelajaran supaya anak didik bisa lebih efektif dalam penerimaan materi-materi yang disampaikan oleh pengajar.
Sedangkan secara khusus tujuan manajemen sarana dan prasarana yaitu :
1.                  Untuk mengupayakan tersedianya sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang dilakukan secara hati-hati dan seksama. Manajemen perlengkapan pendidikan di harapkan supaya semua perlengkapan yang dimiliki oleh sekolah adalah sarana dan sarana pendidikan yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah serta peserta didik.
2.                  Untuk mengupayakan pemanfaatan sarana prasarana sekolah secara efektif.
3.                  Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada sekolah, sehingga selalu dalam kondisi siap pakai setiap di perlukan oleh semua anggota sekolah.

Ruang Lingkup Manajemen Sarana dan Prasarana
Ruang lingkup sarana prasarana mencakup fasilitas-fasilitas yang disediakan untuk para siswa disekolah. Fasilitas-fasilitas tersebut juga didasarkan pada standar minimum seperti ruang belajar, ruang laboratorium, lapangan olahraga serta pengadaan teknologi yang menunjang pembelajaran siswa. Standar-standar tersebut telah dimuat dalam PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar sarana prasarana dalam sekolah yang dimaksud adalah :
1.                   Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. 
2.                   Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
3.                   Standart keragaman jenis peralatan laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA), laboratorium bahasa, laboratorium computer, dan peralatan pembelajaran lain pada satuan pendidikan dinyatakan dalam daftar yang berisi jenis minimal peralatan yang harus tersedia.
4.                   Standart jumlah peralatan diatas, dinyatakan dalam rasio minimal jumlah peralatan perepeserta didik.
5.                   Standart buku perpustakaan dinyatakan dalam jumlah judul dan jenis buku diperpustakaan satuan pendidikan.
6.                   Standart teks buku pelajaran diperpustakaan dinyatakan dalam rasio minimal jumlah buku teks pelajaran untuk masing-masing mata pelajaran diperpustakaan satuan pendidikan untuk setiap peserta didik.
7.                   Kelayakan isi, bahasa, penyajian dan kegunaan buku teks pelajaran dinilai oleh BSNP dan ditetapkan oleh Peraturan Menteri.
8.                   Standart sumber belajar lainnya untuk tahap dinyatakan dalam rasio jumlah sumber belajar terhadap peserta didik sesuai dengan jenis sumber belajar dan karakteristik satuan pendidikan
9.                   Standart rasio luas ruang kelas dan luas bangunan per peserta didik dirumuskan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
10.  Standart kualitas bangunan maksimal pada satuan pendidikan dasar dan menengah adalah kelas B sedangkan pada satuan pendidikan tinggi adalah kelas A.
11.               Pada daerah rawan gempa bumi atau tanahnya labil, bangunan satuan pendidikan harus memenuhi ketentuan standart bangunan tahan gempa.
12.               Standart kualitas bangunan satuan pendidikan mengacu pada ketetapan Menteri yang menangani urusan pemerintahan dibidang pekerjaan umum.
13.               Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan menjadi tanggung jawab satuan pendidikan yang bersangkutan, serta dilakukan secara berkala dan berkesinambungan dengan memperhatiakan masa pakai yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri.

Proses Manajemen Sarana dan Prasarana
Manajemen sarana dan prasarana sekolah akan terwujud sebagai suatu proses yang terdiri atas langkah-langkah tertentu secara sistematis. Langkah manajemen perlengkapan pendidikan di sekolah menurut Stoops dan Johnson (1967), langkah-langkah manajemen meliputi analisis kebutuhan, analisis anggaran, seleksi, penetapan kebutuhan, pembelian, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pemakaian, inventarisasi, dan pemeliharaan. Sedangkan pakar manajemen pendidikan lainnya menyimpulkan bahwa manajemen perlengkapan pendidikan meliputi analisis, penyusunan kebutuhan, pengadaan, penyaluran, pemakaian dan pemeliharaan, inventarisasi dan penghapusan.
a.                   Pengadaan
Pengadaan adalah menghadirkan alat atau media dalam menunjang pelaksanaan proses pembelajaran. Pengadaan sarana pendidikan dapat dilakukan dengan beberapa cara. Menurut Suharsimi Arikunto (1979 : 40) menyebutkan bahwa secara garis besar alat atau media dapat diperolah dengan dua cara yaitu dengan dibuat oleh pabrik dan alat atau media yang dibuat sendiri.
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan seharusnya sesuai dengan kriteria pemilihan seperti yang dikemukakan oleh Suharsimi arikunto (1979 : 44)  dibagi menjadi empat kriteria yakni :
1)                   Alat haruslah berguna atau dapat digunakan dalam waktu dekat atau mendesak
2)                   Mudah digunakan
3)                   Bentuknya bagus atau manarik
4)                   Aman atau tidak menimbulkan bahaya jika digunakan
b.                   Pendistribusian
Menurut Bafadal (2003 : 38), pendistribusian merupakan kegiatan pemindahan barang dan tanggungjawab dari seseorang penanggung jawab penyimpanan kepada unit-unit atau orang-orang yang membutuhkan barang itu.
Menurut Ibrahim Bafadal (2003 : 39), ada dua system pendistribusian barang yang dapat ditempuh oleh pengelola perlengkapan sekolah yakni system langsung dan tidak langsung. System pendistribusian langsung yakni barang-barang yang sudah diterima, di inventarisasikan langsung disalurkan pada yang membutuhkan tanpa melalui proses penyimpanan terlebih dahulu. Sedangkan pendistribusian tidak langsung yakni kebalikannya dari pendistribusian secara langsung.
c.                   Penggunaan dan pemeliharaan
Menurut Ibrahim Bafadal (2004 : 42), ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam menggunakan perlengkapan sekolah yakni prinsip efektivitas dan efisiensi. Efektif ialah semua pemakaian perlengkapan pendidikan disekolah harus ditunjukkan semata-mata dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan prinsip efisiensi berarti semua pemakaian perlengkapan pendidikan secara hemat dan hati-hati.
Berkaitan dengan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, idealnya semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan siap pakai saat akan digunakan. Pendapat Wahyuningrum (2000 : 31) menjelaskan pemeliharaan perlengkapan adalah suatu kegiatan pemeliharaan secara terus menerus untuk mengusahakan agar setiap jenis barang tetap dalam keadaan baik dan siap pakai.
d.                   Inventarisasi
Inventaris adalah penyatatan dan penyusunan daftar barang milik Negara secara sistematis, tertib dan teratur berdasarkan ketentuan pedoman yang berlaku. Mengacu pada keputusan menteri keuangan R.I No.Kep.225/MK/V/4/1971. Barang milik Negara adalah semua barang yang berasal atau dibeli dengan dana yang bersumber, baik secara keseluruhan atau sebagianya dari APBN atau dana lainnya atau barang-barangnya dibawah penguasaan pemerintah, baik pusat, provinsi, ataupun daerah otonom baik yang berada didalam maupun diluar negeri. Malalui inventarisasi diharapkan terwujudnya ketertiban, penghematan keuangan, mempermudah pemeliharaan dan pengawasan.
e                     Penghapusan
Menurut Wahyuningrum (2000 : 42-43), penghapusan ialah proses kegiatan yang bertujuan untuk menghapus barang-barang milik Negara atau kekayaan Negara dari daftar inventarisasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan penghapusan menurut Wahyuningsih ialah:
1)                   Mencegah atau membatasi kerugian atau pemborosan biaya untuk pemeliharaan atau perbaikan barang-barang.
2)                   Meringankan beban kerja dan tanggung jawab pelaksana inventaris. 3)      Membebaskan ruang atau pekarangan kantor dari barang-barang yang tidak dipergunakan lagi.
4)                   Membebaskan barang dari pertanggungjawaban administrasi satuan organisasi yang mengurus
Kesimpulan
Manajemen sarana dan prasarana sangatlah penting dalam pencapaian tujuan pendidikan yang difungsikan untuk mengatur sarana dan prasarana yang  ada  pada suatu sekolah. Dengan adanya sarana dan prasarana maka lebih mudah dalam pengelolaan dan pengaturan sarana dan prasarana sehingga dapat digunakan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana.
Untuk mencapai tujuan dari manajemen sarana dan prasarana maka diperlukan rasa tanggung jawab, kerjasama serta  kepedulian dari setiap pengguna fasilitas yang telah disediakan sehingga akan  tetap baik dan selalu siap digunakan secara tepat dan efisien. Dalam  manajemen sarana dan prasarana yang memiliki ruang lingkup yang disesuaikan dengan keadaan masing-masing di suatu tempat serta kebutuhan masing-masing tingkat satuan pendidikan yang diatur oleh BNSP. ( dari berbagai sumber )

No comments:

Post a Comment