Latar Belakang
Sarana
dan prasarana merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting dan utama
dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah, untuk itu perlu dilakukan
pengoptimalan dalam pendayagunaan dan pengelolaannya, agar apa yang telah
direncanakan dapat tercapai dengan baik. Pada saat ini telah diberlakukan
otonomi daerah yang menyebabkan perubahan pada pola pendekatan menajemen
sekolah.
Untuk
itu pemerintah mengeluarkan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan diamana dalam PP tersebut juga mengatur mengenai standar sarana dan
prasarana pendidikan secara nasional pada bab VII pasal 42 yang secara tegas
disebutkan bahwa : (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang
meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber
belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. (2) Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas,
ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang
perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi,
ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah,
tempat bermain, tempat bekreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Agar
sarana pendidikan dapat difungsikan dengan baik, maka diperlukan manajemen
sarana dan prasarana pendidikan. Dengan adanya manajemen sarana dan prasarana
pendidikan, maka sekolah akan mampu mengelola sarana dan prasarana
pendidikan secara lebih terkonsep dan terarah
Pengertian Manajemen Sarana dan
Prasarana
Manajemen adalah suatu proses
pendayagunaan yang berkelanjutan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien
dalam bentuk organisasi. Pendayagunaannya melalui proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.
Menurut Griffin bahwa manajemen adalah seperangkat aktivitas yang
meliputi perencanaan dan pembuatan keputusan, pengorganisasian, kepemimpinan
dan pengawasan, yang diarahkan pada organisasi manusia, keuangan, fisik dan
sumber-sumber informasi organisasi dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan
organisasi secara efektif dan efisiensi.
Menurut Terry bahwa manajemen adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan
dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan sumber daya
manusia dan sumber daya lainnya.
Sarana adalah segala fasilitas yang berupa peralatan, bahan dan
perabot yang dapat secara langsung dipergunakan dalam proses belajar mengajar
baik yang bergerak ataupun tidak bergerak, yang secara langsung dan tidak
langsung dapat berpengaruh terhadap tujuan pendidikan.
Menurut Ibrahim Bafadal, sarana adalah “semua perangkat peralatan,
bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan
disekolah. Menurut Wahyuningrum, bahwa sarana adalah “segala fasilitas yang
diperlukan dalam proses pembelajaran, yang meliputi barang bergerak maupun barang
tidak bergerak agar tujuan pendidikan tercapai”.
Prasarana adalah perangkat yang menunjang keberlangsungan proses
pendidikan agar tujuan pendidikan tercapai.
Menurut Riduone (2009), bahwa prasarana adalah perangkat penunjang
utama suatu proses atau usaha pendidikan agar tujuan pendidikan tercapai.
Manajemen sarana dan prasarana secara sederhana yaitu proses
pembelajaran untuk mencapai tujuan yang menggunakan semua sarana dan prasarana
secara efektif dan efisien. Perlengkapan sekolah atau yang sering disebut
fasilitas sekolah dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu sarana dan prasarana.
Menurut Juhairiyah ( 2008 : 3 ), manajemen sarana dan prasarana
adalah semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang
berjalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana
Secara
luas tujuan manajemen sarana dan prasarana adalah memberi layanan untuk
kelancaran dan kemudahan dalam proses pembelajaran supaya anak didik bisa lebih
efektif dalam penerimaan materi-materi yang disampaikan oleh pengajar.
Sedangkan secara khusus tujuan manajemen sarana dan
prasarana yaitu :
1.
Untuk mengupayakan tersedianya sarana dan prasarana
pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang dilakukan secara
hati-hati dan seksama. Manajemen perlengkapan pendidikan di harapkan supaya
semua perlengkapan yang dimiliki oleh sekolah adalah sarana dan sarana
pendidikan yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah serta
peserta didik.
2.
Untuk mengupayakan pemanfaatan sarana prasarana sekolah
secara efektif.
3.
Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana yang
ada sekolah, sehingga selalu dalam kondisi siap pakai setiap di perlukan oleh
semua anggota sekolah.
Ruang Lingkup Manajemen Sarana dan
Prasarana
Ruang lingkup sarana prasarana mencakup
fasilitas-fasilitas yang disediakan untuk para siswa disekolah.
Fasilitas-fasilitas tersebut juga didasarkan pada standar minimum seperti ruang
belajar, ruang laboratorium, lapangan olahraga serta pengadaan teknologi yang
menunjang pembelajaran siswa. Standar-standar tersebut telah dimuat dalam PP
No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar sarana prasarana dalam
sekolah yang dimaksud adalah :
1. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi
perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar
lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
2. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi
lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang
tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang
unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga,
tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang
diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
3.
Standart keragaman jenis peralatan laboratorium
ilmu pengetahuan alam (IPA), laboratorium bahasa, laboratorium computer, dan
peralatan pembelajaran lain pada satuan pendidikan dinyatakan dalam daftar yang
berisi jenis minimal peralatan yang harus tersedia.
4.
Standart jumlah peralatan diatas, dinyatakan
dalam rasio minimal jumlah peralatan perepeserta didik.
5.
Standart buku perpustakaan dinyatakan dalam
jumlah judul dan jenis buku diperpustakaan satuan pendidikan.
6.
Standart teks buku pelajaran diperpustakaan
dinyatakan dalam rasio minimal jumlah buku teks pelajaran untuk masing-masing
mata pelajaran diperpustakaan satuan pendidikan untuk setiap peserta didik.
7.
Kelayakan isi, bahasa, penyajian dan kegunaan
buku teks pelajaran dinilai oleh BSNP dan ditetapkan oleh Peraturan Menteri.
8.
Standart sumber belajar lainnya untuk tahap
dinyatakan dalam rasio jumlah sumber belajar terhadap peserta didik sesuai
dengan jenis sumber belajar dan karakteristik satuan pendidikan
9.
Standart rasio luas ruang kelas dan luas
bangunan per peserta didik dirumuskan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan
Menteri.
10.
Standart kualitas bangunan maksimal pada satuan
pendidikan dasar dan menengah adalah kelas B sedangkan pada satuan pendidikan
tinggi adalah kelas A.
11.
Pada daerah rawan gempa bumi atau tanahnya
labil, bangunan satuan pendidikan harus memenuhi ketentuan standart bangunan
tahan gempa.
12.
Standart kualitas bangunan satuan pendidikan
mengacu pada ketetapan Menteri yang menangani urusan pemerintahan dibidang
pekerjaan umum.
13.
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
menjadi tanggung jawab satuan pendidikan yang bersangkutan, serta dilakukan
secara berkala dan berkesinambungan dengan memperhatiakan masa pakai yang
ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Proses Manajemen Sarana dan Prasarana
Manajemen
sarana dan prasarana sekolah akan terwujud sebagai suatu proses yang terdiri
atas langkah-langkah tertentu secara sistematis. Langkah manajemen perlengkapan
pendidikan di sekolah menurut Stoops dan Johnson (1967), langkah-langkah
manajemen meliputi analisis kebutuhan, analisis anggaran, seleksi, penetapan
kebutuhan, pembelian, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pemakaian,
inventarisasi, dan pemeliharaan. Sedangkan pakar manajemen pendidikan lainnya
menyimpulkan bahwa manajemen perlengkapan pendidikan meliputi analisis,
penyusunan kebutuhan, pengadaan, penyaluran, pemakaian dan pemeliharaan,
inventarisasi dan penghapusan.
a.
Pengadaan
Pengadaan
adalah menghadirkan alat atau media dalam menunjang pelaksanaan proses
pembelajaran. Pengadaan sarana pendidikan dapat dilakukan dengan beberapa cara.
Menurut Suharsimi Arikunto (1979 : 40) menyebutkan bahwa secara garis besar
alat atau media dapat diperolah dengan dua cara yaitu dengan dibuat oleh pabrik
dan alat atau media yang dibuat sendiri.
Pengadaan
sarana dan prasarana pendidikan seharusnya sesuai dengan kriteria pemilihan
seperti yang dikemukakan oleh Suharsimi arikunto (1979 : 44) dibagi menjadi empat kriteria yakni :
1)
Alat haruslah berguna atau dapat digunakan
dalam waktu dekat atau mendesak
2)
Mudah digunakan
3) Bentuknya bagus atau manarik
4)
Aman atau tidak menimbulkan bahaya jika
digunakan
b.
Pendistribusian
Menurut
Bafadal (2003 : 38), pendistribusian merupakan kegiatan pemindahan barang dan
tanggungjawab dari seseorang penanggung jawab penyimpanan kepada unit-unit atau
orang-orang yang membutuhkan barang itu.
Menurut
Ibrahim Bafadal (2003 : 39), ada dua system pendistribusian barang yang dapat
ditempuh oleh pengelola perlengkapan sekolah yakni system langsung dan tidak
langsung. System pendistribusian langsung yakni barang-barang yang sudah
diterima, di inventarisasikan langsung disalurkan pada yang membutuhkan tanpa
melalui proses penyimpanan terlebih dahulu. Sedangkan pendistribusian tidak
langsung yakni kebalikannya dari pendistribusian secara langsung.
c.
Penggunaan dan pemeliharaan
Menurut
Ibrahim Bafadal (2004 : 42), ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam
menggunakan perlengkapan sekolah yakni prinsip efektivitas dan efisiensi.
Efektif ialah semua pemakaian perlengkapan pendidikan disekolah harus
ditunjukkan semata-mata dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan
secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan prinsip efisiensi berarti
semua pemakaian perlengkapan pendidikan secara hemat dan hati-hati.
Berkaitan
dengan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, idealnya semua sarana dan
prasarana selalu dalam keadaan siap pakai saat akan digunakan. Pendapat
Wahyuningrum (2000 : 31) menjelaskan pemeliharaan perlengkapan adalah suatu
kegiatan pemeliharaan secara terus menerus untuk mengusahakan agar setiap jenis
barang tetap dalam keadaan baik dan siap pakai.
d.
Inventarisasi
Inventaris
adalah penyatatan dan penyusunan daftar barang milik Negara secara sistematis,
tertib dan teratur berdasarkan ketentuan pedoman yang berlaku. Mengacu pada
keputusan menteri keuangan R.I No.Kep.225/MK/V/4/1971. Barang milik Negara
adalah semua barang yang berasal atau dibeli dengan dana yang bersumber, baik
secara keseluruhan atau sebagianya dari APBN atau dana lainnya atau barang-barangnya
dibawah penguasaan pemerintah, baik pusat, provinsi, ataupun daerah otonom baik
yang berada didalam maupun diluar negeri. Malalui inventarisasi diharapkan
terwujudnya ketertiban, penghematan keuangan, mempermudah pemeliharaan dan
pengawasan.
e
Penghapusan
Menurut
Wahyuningrum (2000 : 42-43), penghapusan ialah proses kegiatan yang bertujuan
untuk menghapus barang-barang milik Negara atau kekayaan Negara dari daftar
inventarisasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan
penghapusan menurut Wahyuningsih ialah:
1)
Mencegah atau membatasi kerugian atau
pemborosan biaya untuk pemeliharaan atau perbaikan barang-barang.
2)
Meringankan beban kerja dan tanggung jawab
pelaksana inventaris. 3)
Membebaskan ruang atau pekarangan kantor dari
barang-barang yang tidak dipergunakan lagi.
4)
Membebaskan barang dari pertanggungjawaban
administrasi satuan organisasi yang mengurus
Kesimpulan
Manajemen
sarana dan prasarana sangatlah penting dalam pencapaian tujuan pendidikan yang
difungsikan untuk mengatur sarana dan prasarana yang ada
pada suatu sekolah. Dengan adanya sarana dan prasarana maka lebih mudah
dalam pengelolaan dan pengaturan sarana dan prasarana sehingga dapat digunakan
secara efektif dan efisien dengan memperhatikan prinsip-prinsip manajemen
sarana dan prasarana.
Untuk
mencapai tujuan dari manajemen sarana dan prasarana maka diperlukan rasa
tanggung jawab, kerjasama serta
kepedulian dari setiap pengguna fasilitas yang telah disediakan sehingga
akan tetap baik dan selalu siap
digunakan secara tepat dan efisien. Dalam
manajemen sarana dan prasarana yang memiliki ruang lingkup yang
disesuaikan dengan keadaan masing-masing di suatu tempat serta kebutuhan
masing-masing tingkat satuan pendidikan yang diatur oleh BNSP. ( dari berbagai
sumber )
No comments:
Post a Comment