KATA
PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Semesta Alam karena atas izin
dan kehendakNya jualah makalah sederhana ini dapat kami rampungkan tepat pada
waktunya.
Penulisan
dan pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata pelajaran IPA.
Adapun yang kami bahas dalam makalah sederhana ini mengenai Penanggulangan
Limbah Padat.
Dalam
penulisan makalah ini kami menemui berbagai hambatan yang dikarenakan terbatasnya
Ilmu Pengetahuan kami mengenai hal yang berkenan dengan penulisan makalah ini.
Oleh karena itu sudah sepatutnya kami berterima kasih kepada guru pengajar kami
yang telah memberikan limpahan ilmu berguna kepada kami.
Kami
menyadari akan kemampuan kami yang masih amatir. Dalam makalah ini kami sudah
berusaha semaksimal mungkin.Tapi kami yakin makalah ini masih banyak kekurangan
disana-sini. Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan juga kritik membangun
agar lebih maju di masa yang akan datang.
Harap
kami, makalah ini dapat menjadi track record dan menjadi referensi bagi kami
dalam mengarungi masa depan. Kami juga berharap agar makalah ini dapat berguna
bagi orang lain yang membacanya.
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Kita semua tahu Indonesia adalah negara
yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut,
Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang
umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi
yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Namun seiring berjalannya waktu,
kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai
aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan
dari pengolahan tanah tersebut. Salah satu diantaranya, penyelenggaraan
pembangunan Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan
sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan
badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian,
terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain.
Sedangkan kegiatan pertambangan
menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan
akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan
bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened
mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi.
Pengelolaan lingkungan hidup
merupakan kewajiban bersama berbagai pihak baik pemerintah, pelaku industri,
dan masyarakat luas. Hal ini menjadi lebih penting lagi mengingat Indonesia
sebagai negara yang perkembangan industrinya cukup tinggi dan saat ini dapat
dikategorikan sebagai negara semi industri (semi industrialized country).
Para pelaku industri kadang
mengesampingkan pengelolaan lingkungan yang menghasilkan berbagai jenis-jenis
limbah dan sampah. Limbah bagi lingkungan hidup sangatlah tidak baik untuk
kesehatan maupun kelangsungan kehidupan bagi masyarakat umum, limbah padat yang
di hasilkan oleh industri-industri sangat merugikan bagi lingkungan umum jika
limbah padat hasil dari industri tersebut tidak diolah dengan baik untuk
menjadikannya bermanfaat.
BAB II
LANDASAN TEORI
I.
Pengertian Limbah atau Sampah
Limbah atau sampah yaitu limbah atau
kotoran yang dihasilkan karena pembuangan sampah atau zat kimia dari
pabrik-pabrik. Limbah atau sampah juga merupakan suatu bahan yang tidak berarti
dan tidak berharga, tapi kita tidak mengetahui bahwa limbah juga bisa menjadi
sesuatu yang berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan benar. Limbah
atau sampah juga bisa berarti sesuatu yang tidak berguna dan dibuang oleh
kebanyakan orang, mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak berguna dan
jika dibiarkan terlalu lama maka akan menyebabkan penyakit padahal dengan
pengolahan sampah secara benar maka bias menjadikan sampah ini menjadi benda
ekonomis.
II.
Definisi Limbah Padat
Limbah padat adalah hasil buangan
industri yang berupa padatan, lumpur atau bubur yang berasal dari suatu proses
pengolahan. Limbah padat berasal dari kegiatan industri dan domestik.
Limbah domestic pada umumnya
berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan,
perkantoran, peternakan, pertanian serta dari tempat-tempat umum.
Jenis-jenis limbah padat: kertas,
kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca, organik, bakteri,
kulit telur, dll.
Sumber-sumber dari limbah padat
sendiri meliputi seperti pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, limbah
nuklir, pengawetan buah, ikan, atau daging. Secara garis besar limbah padat
terdiri dari :
1)
Limbah padat yang mudah terbakar.
2)
Limbah padat yang sukar terbakar.
3)
Limbah padat yang mudah membusuk.
4)
Limbah yang dapat di daur ulang.
5)
Limbah radioaktif.
6)
Bongkaran bangunan.
7)
Lumpur.
BAB III
PEMBAHASAN
I.
Penanggulangan Pencemaran Tanah
Penanggulangan Pencemaran Tanah
dapat dikelomokkan menjadi dua aspek berdasarkan sumbernya :
1) Penanggulangan Pencemaran Komponen Bahan
Pencemaran Tanah Limbah domestic, yang sangat banyak penanggulangan sampah ini
yaitu dengan cara memisahkan antara sampah organik atau sampah yang dapat atau
mudah terurai oleh tanah, dan sampah anorganik atau sampah yang akan terurai
tanah tetapi membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk terurai oleh tanah.
Sampah organik yang mudah terurai oleh tanah, misalnya dijadikan bahan urukan,
ke-mudian kita tutup dengan tanah sehingga terdapat permukaan tanah yang dapat
kita pakai lagi, dibuat kompos dan khusus kotoran hewan dapat dibuat biogas dan
lain-lain.
2) Sedangkan sampah anorganik yang tidak dapat
diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan yang terbaik dengan mendaur ulang
sampah-sampah menjadi barang-barang yang mungkin bisa dipakai atau juga bisa
dijadikan hiasan dinding. Limbah industri, cara penanggulangannya yaitu dengan
cara mengolah limbah tersebut sebelum dibuang kesungai atau kelaut. Limbah
pertanian, yaitu dengan cara mengurangi penggunaan pupuk sintetik dan berbagai
bahan kimia untuk pemberantasan hama seperti pestisida diganti dengan
penggunaan pupuk kompos.
II.
Penanganan Pencemaran Tanah
Ada 2 cara untuk penanganan
pencemaran tanah :
1.
Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk
membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah,
yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site
adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah,
terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi
penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah
itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya
yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih
dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar
dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan
off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses
pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur,
bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar
menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
III.
PENGOLAHAN LIMBAH PADAT
Pengolahan limbah padat dapat
dilakukan dengan berbagai cara yang tentunya dapat menjadikan limbah tersebut
tidak berdampak buruk bagi lingkungan ataupun kesehatan. Menurut
sifatnya pengolahan limbah padat dapat dibagi menjadi dua cara yaitu pengolahan
limbah padat tanpa pengolahan dan pengolahan limbah padat dengan pengolahan.
Limbah padat tanpa pengolahan :
Limbah padat yang tidak mengandung unsur kimia yang beracun dan berbahaya dapat
langsung dibuang ke tempat tertentu sebagai TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
Limbah padat dengan pengolahan : Limbah padat yang mengandung unsur kimia
beracun dan berbahaya harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke
tempat-tempat tertentu.
Pengolahan limbah juga dapat
dilakukan dengan cara-cara yang sedehana lainnya misalnya, dengan cara mendaur
ulang, Dijual kepasar loakatau tukang rongsokan yang biasa lewat di depan rumah
– rumah. Cara ini bisa menjadikan limbah atau sampah yang semula bukan apa-apa
sehingga bisa menjadi barang yang ekonomis dan bisa menghasilkan uang.
Dapat juga dijual kepada tetangga
kita yang menjadi tukang loak ataupun pemulung. Barang-barang yang dapat dijual
antara lain kertas-kertas bekas, koran bekas, majalah bekas, botol bekas, ban
bekas, radio tua, TV tua dan sepeda yang usang.
Dapat juga dengan cara pembakaran.
Cara ini adalah cara yang paling mudah untuk dilakukan karena tidak membutuhkan
usaha keras. Cara ini bisa dilakukan dengan cara membakar limbah-limbah padat
misalnya kertas-kertas dengan menggunakan minyak tanah lalu dinyalakan apinya.
Kelebihan cara membakar ini adalah
mudah dan tidak membutuhkan usaha keras, membutuhkan tempat atau lokasi yang
cukup kecil dan dapat digunakan sebagai sumber energi baik untuk pembangkit uap
air panas, listrik dan pencairan logam.
Faktor – faktor yang perlu kita
perhatikan sebelum kita mengolah limbah padat tersebut adalah sebagai berikut :
1)
Jumlah Limbah
Sedikit dapat dengan mudah kita
tangani sendiri. Banyak dapat membutuhkan penanganan khusus tempat dan sarana
pembuangan.
2)
Sifat fisik dan kimia limbah
Sifat fisik mempengaruhi pilihan
tempat pembuangan, sarana penggankutan dan pilihan pengolahannya. Sifat kimia
dari limbah padat akan merusak dan mencemari lingkungan dengan cara membentuk
senyawa-senyawa baru.
3)
Kemungkinan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Karena lingkungan ada yang peka atau
tidak peka terhadap pencemaran, maka perlu kita perhatikan tempat pembuangan
akhir (TPA), unsur yang akan terkena, dan tingkat pencemaran yang akan timbul.
4)
Tujuan akhir dari pengolahan
Terdapat tujuan akhir dari
pengolahan yaitu bersifat ekonomis dan bersifat non-ekonomis. Tujuan pengolahan
yang bersifat ekonomis adalah dengan meningkatkan efisiensi pabrik secara
menyeluruh dan mengambil kembali bahan yang masih berguna untuk di daur ulang
atau di manfaat lain. Sedangkan tujuan pengolahan yang bersifat non-ekonomis
adalah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
IV.
Mekanisme Proses Pengolahan Limbah Padat
Dalam memproses pengolahan limbah
padat terdapat empat proses yaitu pemisahan, penyusunan ukuran, pengomposan,
dan pembuangan limbah.
1.
Pemisahan
Karena limbah padat terdiri dari
ukuran yang berbedan dan kandungan bahan yang berbeda juga maka harus
dipisahkan terlebih dahulu, supaya peralatan pengolahan menjadi awet.
Sistem pemisahan ada tiga yaitu
diantaranya :
Sistem Balistik. Adalah sistem
pemisahan untuk mendapatkan keseragaman ukuran / berat / volume.
Sistem Gravitasi. Adalah sistem
pemisahan berdasarkan gaya berat misalnya Syarat barang yang ringan / terapung
dan barang yang berat / tenggelam.
Sistem Magnetis. Adalah sistem
pemisahan berdasarkan sifat magnet yang bersifat magnet, akan langsung
menempel. Misalnya untuk memisahkan campuran logam dan non logam.
2.
Penyusunan Ukuran
Penyusunan ukuran dilakukan untuk
memperoleh ukuran yang lebih kecil agar pengolahannya menjadi mudah.
3.
Pengomposan
Pengomposan dilakukan terhadap
buangan / limbah yang mudah membusuk, sampah kota, buangan atau kotoran hewan
ataupun juga pada lumpur pabrik. Supaya hasil pengomposan baik, limbah padat
harus dipisahkan dan disamakan ukurannya atau volumenya.
4.
Pembuangan Limbah
Proses akhir dari pengolahan limbah
padat adalah pembuangan limbah yang dibagi menjadi dua yaitu :
a)
Pembuangan Di Laut
Pembuangan limbah padat di laut,
tidak boleh dilakukan pada sembarang tempat dan perlu diketahui bahwa tidak
semua limbah padat dapat dibuang ke laut. Hal ini disebabkan :
1)
Laut sebagai tempat mencari ikan bagi nelayan.
2)
Laut sebagai tempat rekreasi dan lalu lintas kapal.
3)
Laut menjadi dangkal.
4)
Limbah padat yang mengandung senyawa kimia beracun dan berbahaya dapat membunuh
biota laut.
b)
Pembuangan Di Darat Atau Tanah
Untuk pembuangan di darat perlu
dilakukan pemilihan lokasi yang harus dipertimbangkan sebagai berikut :
1)
Pengaruh iklim, temperatur dan angin.
2)
Struktur tanah.
3)
Jaraknya jauh dengan permukiman.
4)
Pengaruh terhadat sumber lain, perkebunan, perikanan, peternakan, flora atau
fauna. Pilih lokasi yang benar-benar tidak ekonomis lagi untuk kepentingan
apapun.
BAB IV
KESIMPULAN
I.
Kesimpulan
Pada dasarnya limbah adalah sejenis
kotoran yang berasal dari hasil pembuangan dan itu mengakibatkan dampak bagi
lingkungan di sekitar tetapi sekarang banyak ditemukan cara atau solusi untuk
menangani dampak-dampak yang dihasilkan oleh limbah, meskipun demikian pada
kenyataannya cara atau solusi tersebut tidak ada hasilnya karena masih banyak
pula kita jumpai limbah atau sampah disungai dan didarat yang dapat pula
menimbulkan banjir serta kerusakan lingkungan lainnya
Pencemaran tanah adalah keadaan di
mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.
Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia
industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan
tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat
(illegal dumping).
Ada beberapa cara untuk mengurangi
dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi.
Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar.
Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan
menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
II.
SARAN
Untuk lebih memahami semua tentang
pencemaran tanah, disarankan para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan
dengan materi pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah
membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari
dalam menjaga kelestarian tanah beserta penyusun yang ada di dalamnya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://harumcengkeh.com/cara-penanganan-limbah-padat.html
http://biotani.baru-olah-limbah.blogspot.com/penanganan-limbah-padat.html
www.anneahira.com/penanggulangan-limbah-padat.htm
science-in-blog.blogspot.com/.../penanganan-limbah-padat-part-1.html
www.wikipedia.limbah.com
No comments:
Post a Comment